VIVA – Manajemen Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) Bumiayu, Kota Malang membantah temuan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Temuan itu terkait adanya dugaan sejumlah pelanggaran PT CKS terhadap calon pekerja migran.
Benny saat melakukan sidak menemukan sejumlah pelanggaran dengan kategori berat sehingga dia mengancam akan menutup tempat ini. Sidak dilakukan oleh BP2MI karena 5 calon pekerja migran Indonesia atau TKW nekat melarikan diri dengan cara melompat dari ketinggian 15 meter hanya bermodal tali yang dibuat dari selimut.
Tidak ada komentar