Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penawaran pengiriman obat ARV (antiretroviral) untuk diantar ke rumah para ODHA atau penyadang AIDS di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan mencegah risiko para ODHA terpapar Covid-19, mengingat mereka adalah salah satu kategori kelompok yang rentan mengalami perburukan jika terinfeksi Covid-19.
Tidak ada komentar