Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol kembali mengumumkan penutupan sementara kawasan wisatanya mulai 24 Juni 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut. Penutupan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Dalam siaran persnya, Rabu (23/6/2021), Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, mengutarakan bahwa penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut. Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat.
Tidak ada komentar