VIVA – Aksi dugaan pemerkosaan dilakukan oknum polisi Briptu II terhadap remaja berusia 16 tahun. Ironisnya, pemerkosaan dilakukan di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Adip Rojikan mengatakan pelaku Briptu II sudah dijebloskan ke sel dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar