Malang, IDN Times - Dugaan penipuan berkedok janji menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi. Sebanyak sembilan orang warga Pasuruan mendatangi Polresta Malang, Kota, Rabu (23/6/2021). Mereka datang untuk melakukan pengaduan dugaan penipuan dengan kedok dijanjikan bisa menjadi PNS. Sembilan orang tersebut datang didampingi kuasa hukumnya, Tjandra Febryanto.
Kasus ini bermula sekitar tahun 2017 lalu. Saat itu ada seorang oknum yang mengaku pengacara berinisal RN (53) warga Puri Kartika Asri, Kota Malang. Ia menawarkan sejumlah orang untuk bisa menjadi PNS melalui jalur khusus. Ia menjanjikan bahwa proses tersebut tanpa dipungut biaya hingga SK turun.
Tidak ada komentar