Ombudsman Adalah Lembaga Negara yang Mengawasi Pelayanan Publik, Pahami Tugas Lain

Ombudsman Adalah Lembaga Negara yang Mengawasi Pelayanan Publik, Pahami Tugas Lain

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman adalah lembaga negara yang cikal bakal pendiriannya tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 44 tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional. Ombudsman adalah lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman adalah berperan serta melakukan pengawasan dengan lebih menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lembaga negara seperti ombudsman adalah akan bertindak secara independen dan tidak berat sebelah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya