Tiga Hal yang Jadi Kekhawatiran Kiper Jepang Terhadap Timnas Indonesia, Apa Saja?
- hari ini, 16.46
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, BIREUEN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen memvonis mati tiga terdakwa penyelundupan narkotika dengan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Fuady Primaharsa pada persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen, Kamis.
Tidak ada komentar