DLU Gelar Khitan Massal, Dorong Generasi Sehat dan Sholeh untuk Bangsa
- hari ini, 14.00
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mewajibkan kepada seluruh produsen di bidang Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), retail, serta industri jasa makanan dan minuman untuk segera menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah (PJPS) yang mencakup produk, kemasan dan wadah.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan langkah ini didasari oleh Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Tidak ada komentar