3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas

3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas

jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak tiga anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Kota Makassar, Polda Sulawesi Selatan, diberi sanksi berat berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokh Ngajib mengatakan bahwa hal ini merupakan ketegasan kepolisian terhadap seluruh anggota yang melakukan pelanggaran.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya