3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diadili di Pengadilan Tipikor pada 24 Desember

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diadili di Pengadilan Tipikor pada 24 Desember

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan putusan bebas kepada Ronald Tannur akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12).

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menyebut ketiga hakim tersebut ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya