25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang

25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang

jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengakui prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya