jpnn.com - ILAGA - Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024 Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (14/7). "Menerima SK bukanlah akhir perjuangan, ini adalah awal dari perjalanan panjang sebagai abdi negara," kata Bupati Puncak Elvis Tabuni di Ilaga, Senin (14/7).
Elvis menjelaskan sebenarnya pemerintah daerah telah mengusulkan 256 orang untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK pengangkatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun baru 205 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Tidak ada komentar