jatim.jpnn.com, BATU - Dua pria asal Semarang, berinisial AI (34) dan FR (47) diringkus Polres Batu seusai melakukan aksi pencurian komponen kelistrikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi di Kota Batu dan wilayah Malang Raya.
Keduanya ditangkap di Semarang pada 9 Mei 2025 tanpa perlawanan. Aksi keduanya terungkap berkat rekaman CCTV di salah satu lokasi kejadian.
Tidak ada komentar