Liputan6.com, Jakarta - Upaya pengejaran pelaku penyiraman air keras terhadap korban ibu rumah tangga dan anaknya di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, dua orang pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras ini diringkus polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Jakarta.
Tidak ada komentar