2 Koki Asal India Terjaring Razia Keimigrasian Dideportasi, Visa tak Sesuai

2 Koki Asal India Terjaring Razia Keimigrasian Dideportasi, Visa tak Sesuai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali.

Dua orang WNA India berinisial IS, 27, dan RSB, 21, dideportasi karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya