jatim.jpnn.com, JAKARTA - Dua aset milik Anwar Sadad (AS) tersangka korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022 dipasangi tanda penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Pada Senin (23/6), penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (24/6).
Tidak ada komentar