Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- hari ini, 04.24
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 Ketua Umum Kadin Provinsi mengajukan gugatan melalui E-Court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2004.
Penyelenggaraan Munaslub 2024 tersebut dianggap sebagai perbuatan melawan hukum karena melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.
Tidak ada komentar