Ijazah Ditahan Sekolah, Pj Gubernur Jabar Beri Tenggat Waktu hingga Februari 2025 agar Seg...

Ijazah Ditahan Sekolah, Pj Gubernur Jabar Beri Tenggat Waktu hingga Februari 2025 agar Seg...

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin memberikan tenggat waktu hingga 3 Februari 2025 untuk sekolah SMA/SMK/SLB baik swasta dan negeri mengembalikan ijazah para siswa yang masih ditahan akibat adanya tunggakan biaya.

Menurut Bey tenggat waktu yang telah diberikan tersebut agar dipatuhi oleh seluruh berbagai tingkatan sekolah negeri maupun swasta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya