jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kulon Progo menerima surat keputusan pengangkatan pada Rabu (30/7).
Ratusan PPPK tersebut menempati empat formasi, yaitu tenaga teknis, kesehatan, nakes dan guru.
Tidak ada komentar