Kepergok Bermesraan di Kamar, Remaja di NTT Diciduk Polisi terkait Dugaan Pencabulan

Kepergok Bermesraan di Kamar, Remaja di NTT Diciduk Polisi terkait Dugaan Pencabulan

Liputan6.com, Jakarta - RT (18), seorang remaja pria di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan ke Polsek Rindi, Polres Sumba Timur karena diduga mencabuli BR (16) yang merupakan teman dekatnya.

Kejadian ini berawal saat RT merayakan ulang tahunnya dengan sebuah pesta sederhana di rumah kekasihnya, BR. Di rumah korban, keduanya menghabiskan waktu bersama hingga larut malam. Tersangka kemudian membujuk korban melakukan intim.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya