Liputan6.com, Bandung - Seorang peserta aksi May Day atau Hari Buruh Internasional 2025 di Kota Bandung menjadi tersangka. Polisi menyebut, pria berinisial MAA (26) itu telah melakukan tindakan anarkis serta membawa senjata tajam.
Di Kota Bandung, peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei itu dipusatkan di kawasan Taman Cikapayang, diikuti ragam kalangan dari buruh pabrik, jurnalis, mahasiswa dan sebagainya. Diketahui, terjadi kericuhan dalam aksi tersebut.
Tidak ada komentar