jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bergulir selama satu bulan sejak 20 Maret lalu.
Tim Pembina Samsat terus mengevaluasi pelaksanaan dan menyempurnakan pelayanan hingga kebijakan ini berakhir pada akhir Juni mendatang.
Tidak ada komentar