jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara menanggapi insiden penyanderaan terhadap seorang yang diduga anggota intel kepolisian oleh mahasiswa saat aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah.
Sugeng menegaskan bahwa tindakan menyandera dan mengekang kebebasan seseorang tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.
Tidak ada komentar