ICW Bantah Terima Dana Rp96 Miliar dari UNODC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah telah menerima dana Rp 96 miliar dari United Nation Office of Drugs and Crime (UNODC). Dana itu disebut-sebut mengalir melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode kepemimpinan Abraham Samad.

"Kami perlu sampaikan bahwa informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali alias palsu," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo dalam keterangan, Selasa (22/6).

Adnan menjelaskan, dalam laporan audit keuangan 2010-2014, ICW mendapatkan bantuan Rp 1,47 miliar dari UNODC dalam periode 5 tahun. Dana itu dipakai membiayai kegiatan pelatihan pegawai KPK dan penelitian tentang ketentuan konvensi United Nation Convention Against Corruption dan advokasi penguatan kebijakan antikorupsi di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya