Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejumlah aset milik Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Yoory kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran pembelian tanah Munjul, Jakarta Timur, yang kini berujung rasuah.
Pendalaman keterangan itu, setelah penyidik KPK memeriksa saksi Made Elviani selaku pihak swasta.
Tidak ada komentar