Merdeka.com - Pria terduga preman parkir, B (42), dibekuk polisi di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi B meresahkan warga karena marah diberi uang parkir Rp2.000 dan malah meminta Rp 10 ribu.
Peristiwa itu terjadi Rabu (16/6) malam dialami pengguna motor yang singgah di depan kawasan Islamic Center Jalan Slamet Riyadi. Begitu mematikan mesin dan menunggu temannya, dia dihampiri pelaku menagih uang parkir.
Tidak ada komentar