COVID-19 di Jakarta Meledak, KPK Larang Koruptor Dijenguk  

COVID-19 di Jakarta Meledak, KPK Larang Koruptor Dijenguk  

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang koruptor yang dipenjara dijenguk secara langsung. Sebab kasus COVID-19 di Indonesia kembali meledak beberapa hari terakhir.

"Dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya