Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk kembali memangkas cuti bersama 2021. Sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, cuti bersama pada 24 Desember untuk perayaan Natal mendatang ditiadakan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan ini diambil pemerintah karena kasus COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat dan belum bisa dikendalikan.
Tidak ada komentar