VIVA – Kakak beradik, yakni Hajeryanor alias Jery (32) dan Reviyani alias Revi (24) warga Jalan Inpres RT 03, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang melarikan diri setelah membunuh neneknya sendiri, Hj Kamariah (60), ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti kasus pembunuhan tersebut," kata Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Dodo Hendro Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan di Muara Teweh, Jumat.
Tidak ada komentar