UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya

UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai perlu segera direvisi.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung revisi diperlukan agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun ke depan lebih baik dari saat ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya