Gelar Carnival di Bandung, ACC Tebar Promo Menarik
- hari ini, 00.13
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mengadakan eksaminasi terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 584/G/2023/PTUN.JKT.
Eksaminasi itu bertajuk “Menutup Sebelah Mata Terhadap Kebenaran: Menyelam Lebih Dalam Terkait Peran Pengadilan.”
Tidak ada komentar