Eksaminasi Putusan PTUN, IKADIN Soroti Peran Kekuasan Kehakiman

Eksaminasi Putusan PTUN, IKADIN Soroti Peran Kekuasan Kehakiman

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mengadakan eksaminasi terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 584/G/2023/PTUN.JKT.

Eksaminasi itu bertajuk “Menutup Sebelah Mata Terhadap Kebenaran: Menyelam Lebih Dalam Terkait Peran Pengadilan.”

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya