jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya memiliki langkah untuk menekan panggilan spam dan penyalahgunaan kartu SIM di Indonesia.
Salah satunya adalah melakukan pembatasan penggunaan SIM Card maksimal tiga nomor untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK).
Tidak ada komentar