jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur atas kasus penyegelan gudang miliknya di Jalan Margomulyo 44 Blok H-14 Surabaya karena tak memiliki tanda daftar gudang (TDG).
Dalam surat yang diberikan ke Ombudsman, Diana mengeluhkan Pemerintah Kota Surabaya tidak segera membuka segel gudangnya meski telah mengurus persyaratan TDG pada 30 April 2025.
Tidak ada komentar