Liputan6.com, Jakarta - Kejahatan siber terus berkembang dengan metode yang semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang diungkap polisi adalah Fake BTS (Base Transceiver Station).
Adapun metode di mana pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk menyebarkan SMS phishing ke korban. SMS tersebut tampak berasal dari layanan resmi, padahal sebenarnya dikendalikan oleh penipu.
Tidak ada komentar