Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan agar pengujian seluruh perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir 2026.
Hal ini dikatakan Menkomdigi Meutya Hafid dalam kunjungannya ke fasilitas pengujian perangkat terbesar di Asia Tenggara, Indonesia Digital Test House (IDTH), Tapos, Depok.
Tidak ada komentar