ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- kemarin, 22.47
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Elon Musk dengan pemerintah Brasil kembali memanas. Kali ini, platform media sosial X (dulunya Twitter) menjadi korbannya.
Mengutip The Verge, Minggu (1/9/2024), seorang hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan pemblokiran X setelah Elon Musk gagal menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.
Tidak ada komentar