Liputan6.com, Jakarta - Serangan ransomware Brain Chiper terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sempat membuat sejumlah layanan publik mengalami kelumpuhan, salah satu yang terparah adalah layanan Imigrasi.
Selain Imigrasi, akibat serangan ransomware ini, data-data milik 282 instansi pemerintah dienkripsi sehingga tak bisa diakses dan menganggu berjalannya layanan publik.
Tidak ada komentar