Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan asal Israel, NSO Group kembali jadi sorotan. Meski baru saja diperintahkan membayar lebih dari USD 167 juta atau setara dengan Rp 2,7 triliun kepada Meta atas serangan spyware ke pengguna WhatsApp, ternyata mereka tetap nekat melanjutkan aktivitas intainya bahkan setelah digugat.
Laporan terbaru dari TechCrunch mengungkap fakta mengejutkan dari transkrip persidangan setebal 1.000 halaman. Salah satunya, NSO ternyata masih menyerang pengguna WhatsApp selama proses hukum berlangsung.
Tidak ada komentar