jatim.jpnn.com, MAGETAN - Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkap modus yang dilakukan wanita berinisial NYW alias Yana alias Eno (28) asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menipu korbannya hingga miliaran rupiah sebagai dukun palsu.
Joko mengatakan modus yang dilakukan NYW yaitu mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan.
Tidak ada komentar