Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Komdigi tengah gencar membahas rencana adanya aturan perlindungan anak di ruang digital, di mana pembatasan usia akses media sosial jadi salah satu yang dibahas.
Pembatasan usia medsos ini dimaksudkan untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan dampak negatif lainnya.
Tidak ada komentar