Meta Didenda Lebih dari Rp 1,5 Triliun karena Simpan Kata Sandi Pengguna Tanpa Enkripsi

Meta Didenda Lebih dari Rp 1,5 Triliun karena Simpan Kata Sandi Pengguna Tanpa Enkripsi

Liputan6.com, Jakarta Meta dan Denda di Eropa, perusahaan induk raksasa media sosial Facebook dan Instagram, lagi-lagi terkena denda di Eropa. Kali ini dendanya sebesar 91 juta Euro atau setara dengan Rp 1,5 triliun-an.

Mengutip Gizchina, Senin (30/9/2024), sanksi denda Meta ini dijatuhkan ke Meta terkait penanganan data pengguna yang buruk.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya