Liputan6.com, Jakarta - Gerak cepat dilakukan Meta untuk menghindari sanksi regulasi di Indonesia. Perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads tersebut resmi menetapkan standar usia minimal pengguna di tanah air menjadi 16 tahun, naik dari aturan global sebelumnya yang hanya 13 tahun.
Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Tidak ada komentar