Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif dalam 18 Bulan, Ini Rinciannya

Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif dalam 18 Bulan, Ini Rinciannya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperketat pengawasan ruang siber nasional. Terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026 (sekitar 18 bulan), pemerintah tercatat telah menangani sedikitnya 4.198.606 konten negatif di berbagai platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa masifnya penindakan ini merupakan representasi kehadiran negara dalam memitigasi risiko aktivitas digital ilegal yang merugikan masyarakat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya