Komdigi Kaji Aturan Wajib Nomor HP untuk Bikin Akun Medsos, Apa Tujuannya?

Komdigi Kaji Aturan Wajib Nomor HP untuk Bikin Akun Medsos, Apa Tujuannya?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok regulasi baru yang akan mewajibkan setiap pengguna media sosial untuk mencantumkan nomor telepon seluler (nomor HP) saat melakukan registrasi akun.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperketat pengawasan dan menekan angka penyebaran konten negatif di ruang siber.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya