Liputan6.com, Jakarta - Prajurit TNI AD Kopral R jadi tersangka kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector kepada anggota Brimob Bripda FN dan bripda YBS di Kota Serang, Provinsi Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Kodim 0602/Serang tersebut menjadi beking para debt collector.
Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah menjelaskan, Kopral R ditahan di Rutan Denpom III/4 Serang hingga kasusnya disidangkan.
Tidak ada komentar