jpnn.com, BALI - Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Ruang Digital Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di Bali, pada Rabu (29/4).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola serta penegakan hukum di ruang digital.
Tidak ada komentar