Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) memperingatkan para pelaku industri satelit nasional untuk segera mengamankan "lahan" di ruang angkasa (antariksa) melalui pendaftaran filing frekuensi ke International Telecommunication Union (ITU).
Hal ini mendesak dilakukan mengingat proses birokrasi dan koordinasi teknis di tingkat internasional bisa memakan waktu hingga lima tahun.
Tidak ada komentar