Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Malaysia mengambil langkah drastis demi melindungi generasi muda di ranah digital. Mulai 1 Juni 2026, aturan baru yang melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial (medsos) akan resmi diberlakukan.
Kebijakan tegas ini mewajibkan seluruh platform jejaring sosial untuk memastikan tidak ada pengguna di bawah umur yang mengakses layanan mereka. Regulasi ini sebelumnya telah disetujui oleh kabinet Malaysia sejak November 2025.
Tidak ada komentar