Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal dengan PP Tunas dan berbagai regulasi ruang digital di Indonesia membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi pelaku industri game dalam negeri.
Meski bertujuan menciptakan ekosistem yang sehat, para pengembang (developer) lokal kini harus menyeimbangkan antara kepatuhan aturan nasional dengan daya saing di pasar internasional yang semakin kompetitif.
Tidak ada komentar