Liputan6.com, Jakarta - Selama ini Indonesia hanya menjadi pasar empuk bagi platform digital (Over The Top/OTT) global seperti Google, Meta, TikTok, dan Netflix.
Potensi ekonomi digital Indonesia yang luar biasa besar ternyata menyimpan kebocoran fiskal yang mengkhawatirkan. Namun, di balik ketimpangan tersebut, reformasi pajak platform asing justru menyimpan kunci emas untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital nasional secara masif.
Tidak ada komentar